Manusia
dan Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan
manusia.Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem
yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ekstrem itu menyangkut dua orang
atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang
telah ditetapkan, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak
sama. Kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang
tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersbut berarti ketidak
adilan. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia
sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan
perasannya dikendalikan oleh akal. Lain lagi Pendapat Socrates yang
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta
bilamana warga negara sudah mersakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan
tugasnnya dengan baik. Kong Hu cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila
anak sebagai anak, bila Ayah sebagai Ayah, bila Raja, masing-masing telah
melaksanakan kewajibannya.
Pendapat ini terbatas
pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.Menurut pendapat
yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan
yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan
menurut hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila
setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh
bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Makna Keadilan
Pencarian keadilan memotivasi banyak orang untuk melakukan
banyak hal, baik positif maupun negatif. Alasan keadilan juga banyak
dikemukakan sebagai alasan suatu tuntutan atau menjadi basis argumen dalam
sebuah perdebatan. Hal ini membuat saya berpikir: apa sih sebenarnya keadilan
itu? Apakah keadilan berarti sama? Jika saya sama dengan anda, maka berarti
adil? Ini adalah maksud yang sering di”cantol”kan dengan kata keadilan. Sebenarnya kita
memiliki kata khusus untuk ini yang disebut “kebersamaan”, seharusnya kata ini
yang digunakan jika kita mengemukakan konsep keadilan yang sama
Apakah keadilan berarti perbedaan? Jika memang kita
berbeda, tentunya keadilan adalah perlakukan yang berbeda sesuai dengan
perbedaannya. Perlakuan lebih perlu diberikan kepada kaum minoritas, sedangkan
yang sudah mayoritas yaa biarkan saja. Yang kurang dilebihkan, yang lebih yaa
dikurangkan (berbeda khan perlakuannya) Hakikat arti keadilan seperti ini
sebenarnya mirip dengan yang kedua, yaitu ingin sama. kita harus diperlakukan
berbeda supaya sama. Padahal perlakuan berbeda itu khan udah tidak sama, jadi
pengin adil dengan cara tidak adil?
Apakah keadilan berarti “pada tempatnya”? Ada lagi yang saya sering temui, pendapat
yang menyatakan bahwa keadilan itu yaa harus dilihat “pada
tempatnya”/konteksnya. Adil bisa berarti sama, bisa berarti beda.
Problemnya adalah kalau udah bicara konteks, berarti tambah persepsi. Kalau
diawal hanya persepsi akan arti keadilan berbeda, sekarang ditambah persepsi
akan konteksnya. Yaa lumayan lah, dengan konteks, paling tidak mencoba untuk
saling mengerti. Hanya saja kalau udah saling mengerti apakah berarti akan
saling mau mengorbankan kepentingan? Karena mengerti dan berkorban itu adalah 2
bukit yang terkadang masih memiliki jalan panjang.
Sebutkan macam – macam keadilan
a. Keadilan legal atau Keadilan
moralPlato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral,sedangkan sunoto menyebutkan keadilan legal. Keadilan timbul karena
penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian –
bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat
bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut
kemampuannya. Fungsi penguasa adalah membagi – bagikan fungsi – fungsi dalam
negara kepada masing – masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang
tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidakadilan
terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas –
tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan
ketidakserasian.Misalnya, seorang pengururs kesehatan mencampuri urusan
pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan.
Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacuan.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal – hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal – hal yang tidak sama (justice is done when
equels are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi
bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakanb. Keadilan
DistributifAristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal
– hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal – hal yang tidak sama (justice
is done when equels are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun
dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara
Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andai kata Ali
menerima Rp. 100.000,- maka Budi harus menerima Rp. 50.000. Akan tetapi bila
besar hadian Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
c. Keadilan komunikatif
Keadilan ini
bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dan
masyarakat.
Contoh : Dr. Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya. Sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya, Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis yang saling mencintai. Bila Dr. Sukartono sudah berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif, Akan tetapi karena Dr. Sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Dr. Sukartono melalikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga Dr. Sukartono.c. Keadilan komunikatif
Contoh : Dr. Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya. Sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya, Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis yang saling mencintai. Bila Dr. Sukartono sudah berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif, Akan tetapi karena Dr. Sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Dr. Sukartono melalikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga Dr. Sukartono.c. Keadilan komunikatif
PENGERTIAN KEJUJURAN
Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua
orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau
makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali
dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba
memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang digunakan
untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan
dengan suatu ataufenomena maka seseorang itu akan
memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut.
Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang
gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan
realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Sesuatu atau fenomena yang dihadapi tentu
saja apa yang ada pada diri sendiri atau di
luar diri sendri. Misalnya keadaan atau kondisi tubuh, pekerjaan yang telah
atau sedang serta yang akan dilakukan. Sesuatu yang teramati juga
dapat mengenai benda, sifat dari benda tersebut atau bentuk
maupun model. Fenomena yang teramati boleh saja yang berupa suatu peristiwa,
tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara sederhana dapat dikatakan apa saja
yang ada dan apa saja yang terjadi.
Perlu juga diketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau informasi sebelum terjadinya peristiwa atau
fenomena. Misalnya sesorang mengatakan dia akan hadir dalam pertemuan di
sebuah gedung bulan depan. Kalau memang dia hadir pada waktu dan tempat yang
telah di sampaikannya itu maka seseorang itu bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga
berkaitan denganjanji. Disini jujur berarti
mencocokan atau menyesuaikan ungkapan (informasi) yang disampaikan dengan
realisasi (fenomena).
Jelaskan hakekat kejujuran
seorang
muslim adalah orang yang jujur, mencintai kebenaran dan senantiasa menetapi
kebenaran, lahir maupun batin, di dalam berkata dan berbuat, karena kebenararn
itu menunjukkan kepada kebaikan dan kebaikan itu menunjukkan kepada surga,
sedangkan surga itu puncak citi-cita tertinggi seorang muslim dan angan-anganya
yang terjauh.Sedangkan kedustaan menunjukkan ke neraka,dan neraka itu
seburuk-buruk tempat yang ditakuti setiap muslim dan menjaga diri darinya.
Seorang muslim
memandang kejujuran bukan sekedar akhlak yang utama saja yang wajib dilakukan
tanpa lainnya,akan tetapi ia memandangnya lebih jauh daripada itu, ia
berpendapat bahwa kejujuran adalah penyempurna imannya, penyempurna islamnya,
sebab Allah k yang memerintahkan demikian, seraya memuji hamba yang menyandang
sifat ini.
Sebagaimana
Rasulullah `menganjurkan dan mengajak kepadanya. Allah berfirman di dalam
memerintahkan kejujuran,
”Hai orang-orang yang beriman,bertaqwalah kepada Allah,dan
hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.”(At Taubah 119).
Dia memuji
orang-orang yang bersifat jujur,”Orang-orang yang membuktikan
janjinya kepada Allah.”(Al Ahzab 23).”Orang laki-laki yang jujur dan perempuan
yang jujur.”(Al ahzab 35),”Dan orang-orang yang membawa kebenaran (muhammad)
dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.”(Az Zumar 33).
Jelaskan pengertian kecurangan
Menurut
Kamus Bahasa Indonesia karangan WJS
Purwadarminta, kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil
dan keculasan . Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip oleh Tunggal
dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang
dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan
keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi
kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan
(cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga
pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).
Sebutkan sebab-
sebab orang melakukan kecurangan
Bermacam-macam
sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1. aspek
ekonomi
2. aspek
kebudayaan
3. aspek
peradaban
4. aspek
tenik
Apabila ke empat aspek tersebut
dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya
telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,maka manusia akan melakukan perbuatan
yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk
Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa
perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu,
merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu
baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia
seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku,
karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan
ukuran penilaian mengenai hal
Sebutkan macam-macam
perhitungan dan pembalasan
Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan , pergaulan yang bersabahat mendapat balasan
yang bersahabat, sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan
balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya manusia adalah mahluk
moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk
mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang
menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang
melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Jelaskan pengertian tentang nama baik
Secara bahasa,
Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Pada hakikatnya semua orang yang
lahir di dunia ini pasti mempunyai nama baik atau good will. Nama baik sangat
penting di jaga oleh pemiliknya, karena nama baik sangat erat hubungannya
dengan kehormatan diri dan kebanggaan batin. Terlebih lagi jika kita menjadi
pemimpin atau teladan bagi orang lain, tentu akan menjadi kebanggaan batin
tersendiri bagi si pemilik nama baik itu sendiri.
Ada
pribahasa mengatakan “Dari pada berputih mata lebih baik berputih tulang” yang
artinya Orang itu lebih memilih mati dibanding hidup dengan menanggung malu.
Dari arti pribahasa yang ada di atas sungguh besarnya arti nama baik itu
sehingga nyawa pun dijadikan taruhan oleh seseorang untuk menjaga nama baiknya.
Ada pesan dari
orang tua yaitu jagalah nama keluargamu, dan Jangan pernah membuat malu, kedua
pesan itu tentu merupakan pesan orang tua kepada anak – anaknya untuk terus
menjaga nama baiknya dan nama baik keluarganya. Tentu jika kita membuat malu
atau kesalahan maka bukan hanya nama baik kita saja yang tercemar tetapi nama
baik keluarga juga.
Pemeliharaan nama baik itu
sangat erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan kita di masyarakat.
Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara
berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Sumber : Buku IBD, Universitas Gunadarma
Sebutkan hakekat pemulihan nama baik
Pada
hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia
karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia
lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang
ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik
seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan
aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).
Ada tiga
macam godaan yang sangat rentan terhadap tercemarnya nama baik seseorang. Tiga
macam godaan tersebut adalah Derajat / pangkat, Harta, dan Wanita. Apabila
seseorang tidak dapat menguasai nafsunya maka kemungkinan besar ia akan
terjerumus ke jurang kenistaan karena untuk memperoleh derajat / pangkat, Harta
, dan Wanita terkadang seseorang harus melakukan cara – cara yang tidak wajar
tidak bersih, dan tidak sesuai dengan akhlak dan moral yang telah ditentukan
oleh agamanya. Misalnya melakukan fitnah, berbohong, meyuap, mencuri, merampok,
dan menempuh segala jalan yang diharamkan oleh agamanya.
Hawa nafsu dan angan – angan
bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalurkan melalui sungai yang
baik, yang benar akan meluap kemana – mana yang akhirnya sangat berbahaya dan
bisa menjerumuskan manusia kepada lumpur dosa.
Ada godaan
halus yang dalam bahasa jawa disebut adigang, adigung, dan adiguna, yaitu
membanggakan kekuasaan dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti
kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Sumber : BUKU IBD,
Universitas Gunadarma.
Jelaskan
pengertian tentang pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang.
Sebagai contoh ; A
memberikan makanan kepada B, dilain kesempatan b memberikan minuman kepada A.
Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Dalam Al-Qur`an terdapat
ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan bagi yang bertaqwa
kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun
diberikan pembalasan, dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang
seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh
adanya pergaulan , pergaulan yang bersabahat mendapat balasan yang bersahabat,
sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak
bersahabat pula.
Pada dasarnya manusia
adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi
norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Sebutkan
penyebab pembalasan
Pembalasan
terjadi karena adanya sesuatu kesalahpahaman atau tindakan yang seharusnya
tidak dilakukan, maka antara satu kubu dengan kubu yang lain menimbulkan rasa
dendam yang sama dengan perlakuan yang sejenis. Contoh Ari mencuri uang
adiknya, dan pada akhirnya kecurangan Ari terbongkar oleh adiknya, maka adiknya
akan membalas dengan balasan yang setimpal.
Tuliskan 1
contoh pembalasa
Contoh:
Andi memberikan pertolongan kepada andita, andita
seorang korban kecelakaan tabrak lari. Disaat andi mengalami musibah kebakaran ternyata
orang yang menolong pertama kali adalah andita, orang yang ditolong andi waktu
kecelakaan perbuatan tersebut merupakan tindakan pembalasan.
BANYUMAS -
Dituduh mencuri buah kakao sebanyak 3 biji, seorang nenek di Kabupaten
Banyumas, Jawa Tengah terpaksa menjalani masa tahanan rumah selama 3 bulan
lamanya.
Merasa diperlakukan tidak adil, keluarga bermaksud mengadukan kasus ini ke lembaga bantuan hukum untuk bisa ditangani. Keluarga juga memprotes, aparat penegak hukum yang dinilai tidak berpihak pada warga miskin. Ia kini terancam pidana pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun.
Merasa diperlakukan tidak adil, keluarga bermaksud mengadukan kasus ini ke lembaga bantuan hukum untuk bisa ditangani. Keluarga juga memprotes, aparat penegak hukum yang dinilai tidak berpihak pada warga miskin. Ia kini terancam pidana pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun.
Mbok Minah,
nenek berusia lima puluh lima tahun, Warga Desa Darma Kradenan, Kecamatan
Ajibarang, Kabupaten Banyumas baru saja menjalani masa tahanan rumah selama 3
bulan. Hal ini ia jalani setelah mendapatkan pemeriksaan dari pihak Kejaksaan
Negeri Purwokerto yang menangani kasusnya. Minah dituduh mencuri buah kakao
atau buah coklat sebanyak 3 biji dari tempatnya ia bekerja di PT Rumpun Sari
Antan 4 di Desa Darma Kradenan tak jauh dari rumahnya.
Menurut Minah, saat itu ia hanya bermaksud mengambil 3 biji buah kakao yang terjatuh dari pohonnya untuk dibawa pulang dan dijadikan benih. Saat buah itu diletakkan di tanah, ia kemudian melanjutkan pekerjaannya membersihkan ilalang di kabun kakao. Namun mandor kebun yang melihat ada buah kakao tergeletak lalu mencari siapa yang mengambilnya.
"Saya memang mengambil 3 biji buah kakao untuk benih nanti, itu juga belum saya bawa, masih saya geletakkan di tanah," ujarnya.
Menurut Minah, saat itu ia hanya bermaksud mengambil 3 biji buah kakao yang terjatuh dari pohonnya untuk dibawa pulang dan dijadikan benih. Saat buah itu diletakkan di tanah, ia kemudian melanjutkan pekerjaannya membersihkan ilalang di kabun kakao. Namun mandor kebun yang melihat ada buah kakao tergeletak lalu mencari siapa yang mengambilnya.
"Saya memang mengambil 3 biji buah kakao untuk benih nanti, itu juga belum saya bawa, masih saya geletakkan di tanah," ujarnya.
Minah dan
keluarganya sendiri merasa heran karena saat di kantor polisi ia dikenai
tuduhan mencuri buah kakao sebanyak 3 biji. Namun di Kejaksaan Negeri
Purwokerto, mandor kebun membawakan 3 kilogram buah kakao sebagai barang bukti
pencurian. Hal inilah yang diduga kemudian menjadikan jaksa menahan
Minah.
Kini pihak
keluarga hanya pasrah terhadap kasus yang menimpa Minah. Namun pihak keluarga
ingin agar Minah diperlakukan adil. Ia menggambarkan seorang koruptor miliaran
rupiah malahan kasusnya banyak yang tidak jelas penanganan hukumnya.
"Masak koruptor miliaran dibiarkan, malah sodara saya yang mengambil 3 biji kakao akan disidang. Dimana keadilan hukm ini,' ujar Sukarjo (60), kerabat Minah, nampak geram.
Rencananya Kamis tanggal 19 November 2009 ini kasus minah akan dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Minah yang akan duduk sebagai terdakwa mengaku tidak memahami kasusnya. Ia yang telah lelah karena harus apel rutin di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto yang jaraknya sejauh hingga 40 kilometer dari rumahnya, mengaku pasrah dengan putusan pengadilan nanti.
"Masak koruptor miliaran dibiarkan, malah sodara saya yang mengambil 3 biji kakao akan disidang. Dimana keadilan hukm ini,' ujar Sukarjo (60), kerabat Minah, nampak geram.
Rencananya Kamis tanggal 19 November 2009 ini kasus minah akan dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Minah yang akan duduk sebagai terdakwa mengaku tidak memahami kasusnya. Ia yang telah lelah karena harus apel rutin di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto yang jaraknya sejauh hingga 40 kilometer dari rumahnya, mengaku pasrah dengan putusan pengadilan nanti.
Belakangan ini
tengah disorot kasus mafia pajak yang dilakukan oleh Gayus Tambunan. Sebagian
masyarakat meluapkan kemarahannya dengn menampilkan tetrikal sampai-sampai
mengedit foto gayus dengan wajah berbagai bentuk. Dengan perlakuan yang di
wujudkan seperti itu menjadikan saya berpikir bahwa ketidakadilan sudah terjadi
dan menyebabkan rakyat menjadi semakin kehilangan kepercayaan kepada
pemerintahnya sendiri. Sebagai tahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, ia bisa
seenaknya keluar masuk rutan bahkan sempat enjoy pelesiran dengan istrinya
menonton Tenis Internasional di Nusa Dua Bali, ke Singapore, ke macau dan
tempat lainnya yang sedang ramai di bicarakan. Dibalik kasus gayus ada
seseorang yang memanfaatkan moment tersebut, pria itu bernama Bona Paputungan,
mantan narapidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut
menciptakan lagu yang sekarang paling dicari dan fenomenal yakni “Andai Aku
Jadi Gayus”. Inti lagu tersebut sebenarnya bercerita tentang kisah hidup Bona
Paputungan ketika mendekam didalam teralis besi. Dia menyindir perlakuan
istimewa yang di terima terdakwa mafia pajak, yang bisa berplesiran ke Bali bahkan sampai ke luar negeri. Sementara napi lain
yang terjerat kasus yang jauh lebih ringan dan bukan dari kalangan pejabat atau
konglomerat, ‘hidup nyaman’ didalam penjara adalah hal mustahil.