BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
MASALAH
Betapa
pentingnya bahasa bagi manusia kiranya sudah tidak perlu dirgukan lagi, hal itu
tidak saja dapat dibuktikan dengan menunjuk pemakaian bahasa dalam kehidupan
sehari hari, tapi dapat juga dibuktikan dengan menunjuk banyaknya perhatian
para ilmuan dan praktisi terhadap bahasa sebagai objek ilmu tidak dimonopoli
oleh para ahli bahasa.
Para ilmuan dalam bidang lain pun
menjadikan bahasa sebagai objek studi karna mereka memerlukan bahasa sekurang-kurangnya
sebagai alat bantu untuk mengomunikasikan berbagai hal.
Dalam literatur bahasa para ahli
umumnya merumuskan fungsi bahasa bagi setiap orang ada empat, yaitu pertama
sebagai alat berkomunikasai, kedua
sebagai alat mengekspresikan diri, ketiga sebagai alat berintegrasi dan
beradaftasi sosial, ke empat sebagai
alat kontrol sosial[1].
Di indonesia penggunaan bahasa
mengalami beberapa perubahan, dan dalam penggunaannya sering tidak sesuai
dengan aturan yang berlaku. Pemahaman ejaan sangat perlu karna ejaan merupakan
rambu lalu lintas dalam penggunaan bahasa terutama bahasa tulis.
B. RUMUSAN MASALAH
A. Bagaimana
pengertian Ejaan yang disempurnakan
B. Bagaimana ruang
lingkup ejaan yang disempurnakan
C. TUJUAN
PENELITIAN
A. Untuk Mengetahui
pengertian EYD
B. Untuk
Mengetahui ruang lingkup ejaan yang disempurnakan
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN EJAAN
Ejaan adalah seperangkat aturan atau kaidah perlambangan
bunyi bahasa, pemisahan, penggabungan dan penulisannya dalam suatu bahasa.
Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata atau kata. Sedangkan ejaan
adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan.
a. Ejaan terbagi
tiga:
Van Ophuijsen (nama seorang guru besar Belanda yang juga
pemerhati bahasa) yang dilakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang
berkuasa dii Indonesia pada masa itu. Ejaan Pan Ophuijsen dipakai selama 46
tahun lebih lama dari Ejaan Republik dan baru diganti setelah dua tahun
merdeka.
b. Ejaan Republik
atau Ejaan Soewandi (menten PP dan K
Republik Indonesia pada saat ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).
c. Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD). EYD mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 1972.
B. RUANG LINGKUP
EJAAN YANG DISEMPURNAKAN ( EYD )[2]
Ruang lingkup EYD mencakupi lima aspek, yaitu:
a. Pemakaian
huruf membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa.
1) Abjad 4) Pemenggalan
2) Vokal 5) Nama diri
3) Konsonan
Abjad, Vokal dan Konsonan
Huruf
Lafal
Huruf
Lafal
Huruf
Lafal
A a
B b
C c
D d
E e
F f
G g
H h
I i
A
Be
Ce
De
E
Ef
Ge
Ha
I
J j
K k
L l
M m
N n
O o
P p
Q q
R r
Je
Ka
El
Em
En
O
Pe
Qi
Er
S s
T t
U u
V v
W w
X x
Y y
Z z
Es
Te
U
Ve
We
Eks
Ye
Zet
Dalam abjad itu terdapat lima huruf vokal (v), yaitu a, i,
u, e, o. Sisanya adalah konsonan (k) sebanyak 21 huruf. Disamping 26 huruf itu,
dalam bahasa Indonesia juga digunakan gabungan konsonan (diagraf) sebanyak
empat pasang:
kh
seperti dalam kata
khusus, akhir
ng
seperti dalam kata
ngilu, bangun
ny
seperti dadam kata
nyata, anyam
sy
seperti dalam kata
syair, asyik
Setiap pasangan itu menghasilkan satu fenomena atau satu
bunyi, Karna itu, kh, ng, ny, sy masing-masing dihitung sebagai satu k.
1. Penggalan Kata
Penggalan kata pada kata dasar
- Imbuhan yang
berawalan dan berakhiran
- Jika satu kata
terdiri atas lebih unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur
lain.
2. Nama Diri
Cara penulisan nama diri (nama orang, lembaga, tempat,
jalan, sungai, gunung dan nama diri lain nya) harus mengikuti EYD, kecuali jika
ada pertimbangan khusus yang menyangkut segi adat, hukum dan sejarah.
b. Penulisan
huruf membicarakan beberapa perubahan huruf
dari ejaan sebelumnya yang meliputi : Huruf kapital dan Huruf miring
a. Penulisan Huruf
Kapital dan Huruf Miring
1. Huruf Kapital
atau Huruf Besar
- Huruf kapital atau
huruf besar dipakai sebagai huruf
pertama kata pada awal kalimat.
- Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
- Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan
kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
- Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan dan keagamaan
yang diikuti nama orang.
- Huruf kapital
dipakai sebangai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama
orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama intansi,
atau nama tempat.
- Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang.
- Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
- Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama tuhan, bulan, hari raya, dan pristiwa
sejarah.
- Huruf kapital
dipakai sebaga huruf pertama nama geografi, namun tidak dipakai sebagai huruf
pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.
- Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan
ketatanegaraan.
- Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat
kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke dari, dan, yang, untuk
yang tidak terletak pada posisi awal.
- Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan, nama gelar, pangkat, dan sapaan.
- Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak,
ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan pengacuan.
- Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
2. Huruf Miring
- Huruf miring dalam
cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang
dikutip dalam karangan.
- Huruf miring dalam
cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau
kelompok kata.
- Huruf miring dalam
cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing, kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
c. Penulisan
kata membicarakan bidang marfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa :
1) Kata dasar 6)
Kata depan di, ke, dan dari
2) Kata turunan 7) Kata sandang
si dan sang
3) Kata ulang 8)
partikel
4) Gabungan
kata
9) singkatan dan akronim
5) Kata ganti kau,
ku, mu, dan nya
6) Angka dan lambang
bilangan
1. Kata Dasar
Kata dasar adalahkata yang belum mengalami pengimbuhan,
perulangan, ataupun pemajemukan. Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya: buku, itu, sangat, tebal.
2. Kata Turunan
atau Berimbuhan
Kata turunan atau berimbuhan adalah kata yang telah
mengalami proses pengimbuhan atau kata yang telah dilekati oleh imbuhan, baik
itu yang berupa awalan, sisipan, dan akhiran.
3. Bentuk Ulang
dan Kata Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda
tanda hubung. Kata ulang adalah kata yang mengalami proses pengulangan, baik
itu sebagian ataupun seluruhnya.
4. Gabungan Kata
Gabungan kata (kata majemuk) adalah kata yang dibentuk oleh
dua kata atau lebih.
5. Kata Ganti
ku-, kau-, -mu, dan –nya
Kata ganti ku-, kau-, -mu, dan –nya ditulis serangkai dengan
kata yang mengikuti dan yang diikuti.
6. Kata Depan di,
ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang
mengikutinya kecualia di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai
satu kata daripada dan kepada.
7. Kata Sandang
Si dan Sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang
mengikutinya. Contoh: si pengirim, sang kancil.
8. Partikel
Partikel ditulis dengan ketentuan sebaga berikut:
- Partikel
-lah, -kah, -pun, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
- Partikel
pun yang berarti “juga” ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
- Partikel
per yang berarti “mulai”, “demi”, “tiap” ditulis terpisah dari bagian yang
mendahuluinya.
9. Singkatan dan
Akronim
Singkatan adalah bentukyang dipendekan, yang terdiri atas
satu huruf atau lebih. Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf
awal, gabungan suku kata, atau pun gabungan huruf awal dan suku kata dari deret
kata yang diperlukan sebagai kata.
d. Penulisan
unsur serapan
membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama
kosakata yang berasal dari bahasa asing. Pemerintah telah menetapkan beberapa
peraturan berkaitan dengan penulisan unsur serapan itu. Secara umum
peraturan-peraturan itu adalah sebagai berikut:
- Satu bunyi
dilambangkan dengn satu tanda.
- Penulisan
sebuah kata harus sesuai pengucapannya.
e. Pemakaian
tanda baca ( pungtuasi ) membicarakan teknik penerapan kelima belas tanda baca
dalam penulisan dengan kaidahnya masing-masing.
Tanda baca itu adalah :
1) Tanda titik (
. ) 9) Tanda seru ( !
)
2) Tanda koma ( ,
) 10) Tanda kurung ( (..)
)
3) Tanda titk
koma ( ; ) 11) Tanda kurung siku
( [..] )
4) Tanda titik
dua ( : ) 12) Tanda petik ganda
( “..” )
5) Tanda hubungan
( - ) 13) Tanda petik tunggal ( “
)
6) Tanda pisah (
_ ) 14) Tanda garis miring
( / )
7) Tanda elipis (
... ) 15) Tanda penyingkat (
‘ )
8) Tanda tanya (
? )
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan pada uraian pada Bab terdahulu maka
dapatlah ditarik beberapa kesimpulan
sebagai berikut:
1. Ejaan adalah
seperangkat aturan atau kaidah perlambangan bunyi bahasa, pemisahan,
penggabungan dan penulisannya dalam suatu bahasa.
2. Ruang lingkup
EYD mencakupi lima aspek, yaitu: Pemakaian tanda baca, Penulisan unsur serapan,
Penulisan Kata, Penulisan huruf, Pemakaian huruf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar