mee!!

pendahuluan@@

Minggu, 19 Januari 2014

Hukuman Berdasarkan Amalan Zhahir



Hukuman Berdasarkan Amalan Zhahir
                Dikeluarkan oleh abdul Razak dari Abullah bin Utbah bin Mas’ud katanya : Aku mendengar Umar bin Khaththab berkata, “Sesungguhnya kaum muslimintelah bertindak mengikuti wahyu yang diturunkan pada zaman Rasulullah saw.. tetapi sekarang wahyu telah terputus dan sekarang kita berhukum dengan mengambil pertimbangan dari amalan-amalan zhair, siapa saja yang kita lihat padanya ada kebaikan maka kita akan mendekatkannya dan biarlah Allah menghukumnya. Barangsiapa yang menzhahirkan kejahatan, maka kita akan menghukumnya walaupun ia berkata,” Apa yang ada didalam hatiku berlainan dengan apa yang aku zhahirkan,” (al-Kanz)
                Dikeluarkan juga oleh al Baihaqi dai Abdullah seperti hadits itu. Al Baihaqi mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh al Bukhari dalam kitab Shahihnya.
                Dikeluarkan oleh ibnu Sa’ad dan al Baihaqi dari al Hasan katanya : Seseungguhnya khutbah awal yang dikhutbahkan oleh umar adalah seperti berikut (setelah ia memuji Allah), “ Amma Ba’du! Aku telah diuji karena apa yang kamu lakukan dan kamu juga uji oleh tindakanku. Aku telah mengantikan jabatan khalifah untukmu setelah sahabatku (Abu Bakar r.a). Oleh karena itu, barang siapa yang tinggal di dalam lingkungan kami maka kami akan memerintahnay dengan diri kami sendiri. Sebaliknya barangsiapa yang tidak dalam kawasan kami, maka ia akan diperintah oelh seseorang yang mempunyai kekuatan dan amanah. Barang siapa yang melakukan kebaikan makan kami akan menambahkan kebaikan untuknya dan barang siapa yang melakukan kejahatan, maka kami akan menghukumnya dengan setimpal dan semoga Allah mengampuni kami dan kamu.” (Al-Kanz)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar